Delapan PNS Ikatan Dinas Bertugas di Padang, 123 PPPK Terima SK
Padang, AyoSumbar.id – Sebanyak delapan PNS formasi ikatan dinas ditugaskan di Pemko Padang. Empat dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), dan 4 lainnya lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
PNS formasi ikatan dinas itu menjalankan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (13/11/2025). Proses ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Selain itu, Wako Padang juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 123 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Fadly Amran menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh pegawai yang baru diangkat. Ia menegaskan bahwa status sebagai aparatur sipil negara melalui ikatan dinas merupakan amanah besar yang menuntut tanggung jawab serta dedikasi penuh.
“Momentum ini bukan hanya seremoni, tetapi awal perjalanan pengabdian sebagai abdi negara. Jadilah aparatur yang berintegritas, disiplin, dan berkomitmen memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Fadly Amran.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan kemampuan pegawai. Menurutnya, ASN dan PPPK hasil ikatan dinas harus adaptif terhadap perkembangan teknologi serta perubahan kebutuhan pelayanan publik.
“Kita butuh pegawai yang mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman, berpikir kreatif, dan bekerja kolaboratif. Dengan begitu, pelayanan publik bisa lebih cepat, efisien, dan berdampak nyata,” kata Fadly Amran.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang Corri Saidan dan Kepala BKPSDM Kota Padang Mairizon. Acara ikatan dinas itu berakhir dengan ucapan selamat dari Wali Kota kepada para pegawai yang baru diangkat, dilanjutkan sesi foto bersama. (*)
