BREAKING NEWS
    19,418 view

    Izin Usaha Sawit di Agam Disorot, Pansus DPRD Korek Soal Kepatuhan Lingkungan

    Waktu Baca: 2 menit
    Pansus DPRD Agam saat rapat dengan OPD di Pemkab Agam, Rabu (16/7/2025). Mereka mengupas terkait masalah izin usaha atau perusahaan sawit serta ketertiban terhadap lingkungan. (Foto: Humas DPRD Agam)

    Agam, AyoSumbar.id – Izin usaha sawit di Agam menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Agam, dalam rapat pada Rabu (16/7), di Lubuk Basung.

    DPRD menyoroti berbagai keluhan masyarakat terkait kelengkapan izin dan dampak lingkungan dari kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang marak di wilayah Agam bagian barat.

    Ketua Pansus DPRD Agam, Yopi Eka Anroni, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya menelaah izin perusahaan sawit di Agam, tetapi juga menyoroti dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait limbah padat, cair, hingga polusi udara.

    Ia juga menyinggung pentingnya kepatuhan dalam perizinan sektor usaha lainnya seperti hotel, restoran, serta penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kini ramai diperbincangkan publik.

    “Perizinan, pengelolaan limbah, serta pembangunan fisik lainnya harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yopi.

    Ia menambahkan bahwa langkah ini bukan upaya untuk menghambat pertumbuhan usaha, namun justru untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan dalam koridor hukum demi keberlangsungan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

    Pansus dibentuk sebagai bentuk tanggung jawab dan fungsi pengawasan DPRD dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat.

    Keluhan paling dominan datang dari masyarakat Agam bagian barat, yang menyoroti sejumlah perusahaan sawit yang beroperasi tanpa izin lengkap dan berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan hidup di sekitarnya.

    Menurut Yopi, DPRD Agam mendukung penuh masuknya investasi ke daerah. Namun, ia menekankan bahwa investasi yang dibutuhkan adalah yang sehat, mematuhi regulasi, serta menunjukkan tanggung jawab sosial dan ekologis.

    “Kita ingin ada investasi yang mendatangkan manfaat, bukan justru menyisakan persoalan jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

    Dalam rapat lintas sektor tersebut, DPRD turut melibatkan Asisten I Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Perkim, serta Bagian Hukum Setda Agam. Hadir pula Wakil Ketua Pansus Joni Putra, Sekretaris Pansus Zulpardi, dan sejumlah anggota Pansus lainnya.

    DPRD berharap sinergi antarinstansi ini dapat menghasilkan kejelasan serta komitmen konkret dalam menertibkan izin usaha sawit di Agam. “Kita tidak ingin ada lagi abu-abu dalam izin usaha sawit di Agam, apalagi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan keberlanjutan lingkungan,” pungkas Yopi. (*)

    Avatar of St Batuah
    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of St Batuah
    St Batuah
    Penulis
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *