BREAKING NEWS

    Kesbangpol Solsel Perkuat Mediasi Konflik Sosial, Kedepankan Dialog dan Kearifan Lokal

    Waktu Baca: 4 menit
    Sosialisasi konflik sosial dan cara penanganan yang tepat. Ardi/TimAs

     

    Solok Selatan,Ayosumbar.id — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memperkuat kemampuan aparatur dan tokoh masyarakat serta Kerapan Adat Nagari (KAN) se Kabupaten Solok Selatan dalam mencegah sekaligus menangani konflik sosial.

     

    Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan pelatihan mediasi penanganan konflik sosial bagi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Solok Selatan di Aula Kantor Kesbangpol Solok Selatan, Selasa (6/10/2026), di Padang Aro.

     

    Sosialisasi ini menjadi ruang untuk memperkuat kemampuan para pemangku kepentingan dalam membaca potensi konflik, membangun komunikasi, hingga mencari jalan keluar saat penyelesaian konflik sosial yang dapat diterima seluruh pihak.

     

    Kepala Kantor Kesbangpol Solok Selatan, Zulhendra Wilson, mengatakan pelatihan tersebut penting sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi konflik sosial yang dapat muncul di tengah dinamika masyarakat.

     

    Menurutnya, penanganan konflik tidak semestinya baru dilakukan setelah persoalan membesar. Kemampuan mendeteksi persoalan sejak awal dan menemukan pola penyelesaian yang tepat harus menjadi perhatian bersama.

     

    “Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana mengantisipasi konflik sosial di masa yang akan datang. Karena itu, penyelesaian konflik harus kita upayakan melalui peningkatan kapasitas dan pelatihan seperti ini,” ujar Wilson.

     

    Ia berharap peserta tidak hanya memahami konsep mediasi, tetapi juga mampu menerapkannya ketika menghadapi persoalan nyata di tengah masyarakat.

     

    Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Solok Selatan, Efi Yandri, menekankan bahwa konflik sosial harus dikelola secara cermat agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

     

    Dia mengatakan, setiap konflik perlu dipahami secara utuh dengan melihat akar masalah, pihak-pihak yang terlibat serta kondisi sosial masyarakat yang terdampak. Penyelesaian tidak cukup hanya mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana membangun kembali hubungan antarpihak.

     

    “Konflik harus dikelola dengan baik melalui dialog dan mekanisme yang tepat. Kalau tidak, justru bisa menambah persoalan baru,” katanya.

     

    Efi mendorong penguatan model resolusi konflik yang bersifat partisipatif. Masyarakat harus dilibatkan dalam proses penyelesaian sehingga keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi sosial dan dapat diterima bersama.

     

    Langkah pencegahan, lanjutnya, juga harus dimulai sedini mungkin melalui pemetaan potensi konflik dan penguatan kewaspadaan dini masyarakat. Dalam konteks Solok Selatan, mekanisme tersebut dapat diperkuat dengan musyawarah serta pemanfaatan kearifan lokal yang telah hidup di tengah masyarakat.

     

    “Dialog harus menjadi yang utama dalam memecahkan konflik sosial. Jangan setiap persoalan langsung diarahkan ke ranah hukum,” tegasnya.

     

    Semangat tersebut sejalan dengan filosofi Minangkabau, “bulek ayia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat.” Prinsip ini kata Efi Yandri, menegaskan bahwa persoalan yang menyangkut kehidupan bersama idealnya diselesaikan melalui pembicaraan, komunikasi dan kesepakatan.

     

    Menurut Efi, penyelesaian konflik membutuhkan kolaborasi berbagai unsur, mulai dari pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga masyarakat yang bersentuhan langsung dengan persoalan.

     

    Namun demikian, pendekatan kearifan lokal tetap harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Kearifan lokal tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan, melainkan menjadi jembatan agar penyelesaian persoalan berlangsung lebih manusiawi dan diterima masyarakat.

     

    “Jangan hanya sebatas penyelesaian secara tertulis. Yang lebih penting adalah bagaimana setelah konflik selesai, masyarakat bisa kembali hidup berdampingan,” jelasnya.

     

    Ia juga mengingatkan agar perbedaan tidak dijadikan alasan untuk mempertajam perpecahan. Sebaliknya, keberagaman harus dikelola menjadi kekuatan sosial yang mampu membangun energi positif bagi masyarakat.

     

    Masyarakat yang damai, harmonis, memiliki hati yang lapang serta menjunjung semangat kebersamaan dinilai menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas daerah.

     

    Pada kesempatan yang sama, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Prof. Afrizal, turut memberikan materi mengenai penanganan konflik sosial.

     

    Ia menyoroti masih adanya konflik yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang benar-benar tuntas. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian konflik membutuhkan pendekatan yang tepat, bukan sekadar menghentikan pertikaian untuk sementara.

     

    Dalam konteks itu, jelasnya, forum musyawarah dapat menjadi ruang penting untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik, sementara pemerintah memiliki peran sebagai mediator dalam mendorong lahirnya solusi yang adil dan dapat diterima bersama.

     

    Melalui pelatihan ini, Pemkab Solok Selatan berharap kapasitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan pengurus KAN semakin kuat dalam menjalankan fungsi pencegahan, mediasi dan penyelesaian konflik.

     

    Sebab, keberhasilan penanganan konflik bukan hanya diukur dari berhentinya sebuah pertikaian, tetapi dari kemampuan mengembalikan kepercayaan, memulihkan hubungan sosial, serta memastikan masyarakat dapat kembali hidup berdampingan secara damai. (adi)

    Avatar of Arditono
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Penulis

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *