BREAKING NEWS
    1,358 view

    Bantuan Keuangan Partai Politik di Padang Pariaman Capai Rp999,36 Juta

    Waktu Baca: 2 menit
    Ilustrasi penyerahan hibah untuk partai politik yang dialokasikan dari APBD. (Gambar: TimAS)

    Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Bantuan keuangan partai politik di Padang Pariaman untuk Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp999.360.000 bagi sembilan partai politik. Penetapan itu mencakup 40 kursi DPRD Kabupaten Padang Pariaman dan 199.872 suara sah.

    Besaran bantuan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 32/Kep/BPP/2026 tentang Penetapan Besaran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun 2026. Nilai bantuan ditetapkan Rp5.000 untuk setiap suara sah.

    Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyalurkan bantuan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Padang Pariaman. Program tersebut disampaikan melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

    Penyaluran dilakukan setiap tahun. Bantuan diarahkan untuk menunjang operasional kepartaian sekaligus memperkuat peran partai sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat dan salah satu pilar demokrasi.

    Total Rp999.360.000 yang ditetapkan untuk sembilan partai politik berasal dari perhitungan berdasarkan jumlah suara sah. Secara keseluruhan, sembilan partai tersebut memiliki 40 kursi dan memperoleh 199.872 suara sah.

    Bantuan keuangan 2026 memiliki dua peruntukan utama. Pertama, pelaksanaan pendidikan politik bagi masyarakat. Kedua, mendukung kebutuhan operasional partai, termasuk kesekretariatan dan administrasi kepartaian.

    Ketentuan penggunaannya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Regulasi tersebut mengatur sekurang-kurangnya 51 persen bantuan digunakan untuk pendidikan politik.

    Kegiatan pendidikan politik dapat mencakup kaderisasi, sosialisasi politik, literasi demokrasi, serta peningkatan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.

    Melalui bantuan keuangan 2026, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung partai politik agar dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal.

    Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pendidikan politik masyarakat serta mendorong kehidupan demokrasi yang sehat dan partisipatif di Kabupaten Padang Pariaman. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Aris Prima Gunawan
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *