BREAKING NEWS
    1,400 view

    Layanan Perizinan di Padang Hadir hingga Hari Libur, DPMPTSP Luncurkan Dua Program Jemput Bola

    Waktu Baca: 3 menit
    Kepala DPMPTSP Kota Padang Fauzan Ibnovi menjelaskan peluncuran dua program layanan perizinan jemput bola yang dimulai Juni 2026. (Foto: Diskominfo Padang)

    Padang, AyoSumbar.id – Layanan perizinan di Kota Padang akan semakin mudah diakses masyarakat. Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan dua program jemput bola yang mulai dijalankan pada Juni 2026, usai Hari Raya Iduladha.

    Dua inovasi tersebut meliputi Layanan Perizinan di Hari Libur yang digelar saat Car Free Day (CFD) serta program Nomor Induk Berusaha (NIB) on the spot. Kedua layanan ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha memperoleh layanan perizinan tanpa harus datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

    Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan lebih dekat dengan masyarakat.

    “Insya Allah, per Juni 2026 setelah Lebaran Haji, ada dua kegiatan besar yang akan kita laksanakan. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk tidak hanya menunggu pelayanan di MPP, melainkan mendatangi dan melayani masyarakat secara langsung,” ujar Fauzan saat diwawancarai, Kamis (28/5/2026).

    Program pertama berupa layanan perizinan pada akhir pekan yang dipusatkan di kawasan Car Free Day Jalan Sudirman. Lokasi tersebut dipilih karena berada di sekitar Kantor DPMPTSP dan menjadi pusat aktivitas masyarakat setiap Minggu.

    Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, DPMPTSP menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Melalui kolaborasi itu, masyarakat dapat mengurus dokumen perizinan sekaligus administrasi kependudukan dalam satu kesempatan.

    Selain menghadirkan pelayanan publik, kegiatan tersebut juga melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). DPMPTSP bekerja sama dengan perangkat daerah terkait untuk menghadirkan tenant koperasi dan UMKM potensial di sekitar area pelayanan.

    “Layanan CFD ini akan berpusat di sekitaran Jalan Sudirman, tepat di lokasi kantor DPMPTSP dan kantor Disdukcapil berada. Kami ingin memanfaatkan momen hari libur ini seoptimal mungkin untuk melayani warga yang sibuk di hari kerja,” jelas Fauzan.

    Sementara itu, program kedua berupa NIB on the spot menyasar para pelaku usaha dengan mendatangi langsung lokasi usaha mereka. Program ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha skala mikro maupun non-UMKM dalam mengurus legalitas usaha secara lebih mudah.

    “Program ini didesain khusus untuk memfasilitasi para pelaku usaha, baik skala mikro maupun non-UMKM, dalam mengurus legalitas usaha mereka tanpa birokrasi yang rumit,” ujarnya.

    Pelaksanaan program NIB on the spot dilakukan melalui dua skema. Pertama, petugas DPMPTSP melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha. Kedua, petugas memberikan layanan perizinan dengan menghadiri berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.

    Fauzan menegaskan, pendekatan tersebut bertujuan memangkas waktu dan memudahkan masyarakat memperoleh legalitas usaha tanpa harus mendatangi MPP maupun Plaza Andalas.

    “Jadi, para pelaku usaha tidak perlu repot-repot lagi datang ke Plaza Andalas atau ke MPP hanya untuk mendapatkan layanan perizinan dan legalitas. Petugas kami yang akan datang, sehingga layanan bisa diterima langsung di tempat terdekat di mana masyarakat berada,” pungkasnya.

    Pemerintah Kota Padang mengimbau masyarakat dan seluruh pelaku usaha memanfaatkan kedua program layanan perizinan tersebut secara optimal mulai Juni 2026. (*)

    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of TimAS
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Penulis
    Avatar of TimAS
    TimAS
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *