BREAKING NEWS
    11,564 view

    Mediasi Kericuhan di Rumah Doa GKSI Anugerah, Wako Padang Tegaskan Insiden Murni Kesalahpahaman

    Waktu Baca: 2 menit
    Suasana mediasi oleh Wako Padang, Fadly Amran, terkait kericuhan di Rumah Doa GKSI Anugerah di Kantor Camat Koto Tangah, tadi malam. Hasilnya, Fadly menegaskan bahwa kejadian itu murni kesalahpahaman atau bukan konflik agama. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku pengrusakan dan kekerasan harus ditegakkan. (Foto: Istimewa)

    Padang, AyoSumbar.id – Aktivitas ibadah di rumah doa GKSI Anugerah di Padang Sarai sempat terganggu akibat kesalahpahaman antarwarga, Minggu (27/7/2025) sore.

    Insiden ini memunculkan ketegangan di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah. Namun, persoalan tersebut berhasil dimediasi langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, tadi malam.

    Mediasi digelar di Kantor Camat Koto Tangah dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparat kepolisian, serta perwakilan dari kedua belah pihak.

    Dalam pertemuan itu, ditemukan titik terang bahwa insiden bukanlah bentuk konflik keagamaan, melainkan murni kesalahpahaman terkait fungsi bangunan yang digunakan jemaat.

    “Sebagian warga mengira tempat ini adalah gereja. Padahal, yang kami lakukan hanya pendidikan agama Kristen bagi anak-anak jemaat,” jelas Pendeta Dachi, yang membina kegiatan di rumah doa GKSI Anugerah tersebut.

    Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan penyesalan atas kejadian yang sempat menimbulkan keresahan. Ia menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh asumsi yang belum tentu benar.

    “Pertama, kita harus memahami betapa terluka perasaan saudara-saudara kita akibat tindakan pengerusakan dan adanya korban luka. Ini bukan konflik antaragama, melainkan insiden karena kesalahpahaman. Itu telah ditegaskan semua pihak dalam mediasi,” ucap Fadly.

    Ia juga menegaskan bahwa persoalan hukum tetap berjalan bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana dalam insiden tersebut. “Tindakan pidana akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

    Pernyataan Fadly diamini oleh Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, Salmadanis, yang turut hadir dan mendukung penyelesaian damai dalam kasus ini.

    Dengan berakhirnya mediasi, diharapkan suasana kembali kondusif dan masyarakat Padang Sarai dapat terus menjaga semangat toleransi serta hidup berdampingan secara damai.

    Rumah doa GKSI Anugerah sendiri tetap dapat digunakan untuk kegiatan ibadah dan pendidikan agama sebagaimana mestinya, dengan tetap menghormati nilai-nilai kebersamaan dan komunikasi antarwarga. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Arditono
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *