BREAKING NEWS
    2,121 view

    Opini WTP ke-13 Padang jadi Bukti Tata Kelola Keuangan, Pendapatan Daerah Naik

    Waktu Baca: 3 menit
    Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi Wawako Maigus Nasir serta Ketua DPRD Kota Padang Muharlion usai rapat paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dan perubahan APBD 2026. (Foto: Diskominfo Padang)

    Padang, AyoSumbar.id – Opini WTP ke-13 Padang kembali menjadi salah satu capaian yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026). Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir dan dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye serta Jufri.

    Paripurna membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

    Dalam pemaparannya, Fadly Amran menjelaskan sejumlah perubahan pada struktur KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Padang 2026 yang mencakup sektor pendapatan dan belanja daerah.

    Pada sisi pendapatan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat menjadi Rp1,03 triliun dari sebelumnya Rp1,02 triliun pada APBD awal. Sementara itu, pendapatan transfer juga naik menjadi Rp2,02 triliun dibandingkan alokasi awal sebesar Rp1,53 triliun.

    “Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen, dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” ujar Fadly Amran.

    Peningkatan pendapatan tersebut diikuti penyesuaian belanja daerah guna mendukung optimalisasi program pembangunan. Pada APBD Perubahan 2026, Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp2,66 triliun dari sebelumnya Rp2,46 triliun.

    Kemudian Belanja Modal meningkat menjadi Rp518,61 miliar dari Rp220,93 miliar. Belanja Tidak Terduga (BTT) dialokasikan sebesar Rp14,77 miliar dari sebelumnya Rp8,31 miliar, sedangkan Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp5 miliar dari yang sebelumnya belum dialokasikan.

    “Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun. Dengan metode tersebut, postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berimbang,” tegasnya.

    Selain menyampaikan perubahan postur anggaran, Fadly Amran juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Menurutnya, sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal itu, kata dia, turut mengantarkan Kota Padang kembali meraih Opini WTP ke-13 Padang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

    “Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025. Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi DPRD Kota Padang,” pungkas Fadly Amran.

    Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, anggota DPRD Kota Padang, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (*)

    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of TimAS
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Penulis
    Avatar of TimAS
    TimAS
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *