Optimalisasi Pelayanan Pertanahan, Pemko Padang dan BPN Sumbar Integrasikan Data
Padang, AyoSumbar.id – Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya terhadap optimalisasi pelayanan pertanahan melalui kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat. Nota kesepakatan ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola kota yang terintegrasi dan berbasis teknologi.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Kepala Kanwil BPN Sumbar, Teddi Guspriadi, di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (5/11/2025).
Fadly Amran menegaskan, kerja sama ini mendukung visi Kota Padang sebagai smart city dan kota sehat. Ia menyebut, optimalisasi pelayanan pertanahan sejalan dengan upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang cepat, efisien, dan transparan.
“Kita ingin memperpendek waktu pelayanan, mempercepat akses, serta memudahkan masyarakat. Pemerintahan yang cerdas akan melahirkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Fadly dikutip Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan, digitalisasi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata ruang dan pengelolaan aset daerah. Menurutnya, kolaborasi dengan BPN akan mempercepat pendataan serta sertifikasi aset milik pemerintah.
“Jika penataan tata ruang keliru dari awal, biayanya tinggi untuk memperbaiki. Karena itu, kita harus memastikan data pertanahan akurat dan berbasis digital. Dengan begitu, pembangunan jangka panjang dapat berjalan tertata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kepala Kanwil BPN Sumbar, Teddi Guspriadi, menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan PAD, pemanfaatan data bersama, pertukaran informasi, serta dukungan terhadap tertib administrasi dan pengadaan tanah di Kota Padang. Ia menyebut, optimalisasi pelayanan pertanahan bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga kepastian hukum bagi masyarakat.
“Pendaftaran tanah bukan untuk menguasai, tetapi untuk memberi kepastian hukum. Hak guna usaha dan hak guna bangunan harus memastikan tanah negara dikelola dengan tertib dan bermanfaat,” terang Teddi.
Teddi juga menyebut, kemajuan Kota Padang di bidang pertanahan sudah signifikan. Saat ini, sekitar 88 persen bidang tanah telah terpetakan dan menuju 90 persen. Melalui kerja sama ini, BPN dan Pemko akan menyinkronkan data antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) milik BPN dan Nomor Objek Pajak (NOP) milik Pemko Padang.
“Negara maju memiliki satu sistem data pertanahan, satu peta, satu data. Dengan inisiatif ini, Kota Padang menjadi pionir penerapan konsep One Map Policy berbasis bidang tanah,” tutup Teddi. (*)
