BREAKING NEWS
    12,222 view

    Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025 Fokus Penyesuaian Efisiensi

    Waktu Baca: 2 menit
    Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Firman (dua dari kanan) bersama Wakil Ketua DPRD Wira Satria (kanan), saat membuka Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025, kemarin. Hadir langsung Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis dan wakilnya Rahmat Hidayat. (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

    Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Pembahasan KUA-PPAS perubahan anggaran 2025 resmi dimulai di Kabupaten Padang Pariaman dengan penyampaian nota penjelasan dari Bupati dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (31/7/2025).

    Agenda penting ini menandai dimulainya proses evaluasi ulang terhadap arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah tahun 2025. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Firman, didampingi Wakil Ketua Wira Satria.

    Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menegaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 merupakan konsekuensi dari dinamika fiskal dan regulasi nasional yang berkembang pesat.

    “Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 telah mewajibkan seluruh pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja. Ini memaksa kita menyesuaikan ulang postur anggaran dengan lebih realistis,” ujar JKA dalam sambutannya.

    Tak hanya itu, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang rincian transfer ke daerah juga turut memengaruhi penyusunan ulang dokumen keuangan daerah.

    Penyesuaian ini, lanjut JKA, dilakukan melalui rasionalisasi dan realokasi anggaran agar tetap relevan dengan target pembangunan daerah.

    Rancangan perubahan KUA-PPAS Padang Pariaman 2025 sendiri disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Padang Pariaman 2025.

    Beberapa faktor utama yang menjadi dasar pembahasan KUA-PPAS perubahan anggaran 2025 tersebut antara lain:

    • Penyesuaian sasaran pembangunan dan arah kebijakan daerah tahun 2025.
    • Perubahan asumsi pendapatan, termasuk dana transfer dan PAD.
    • Kebutuhan untuk menyesuaikan APBD terhadap regulasi pusat dan provinsi.

    Bupati juga menyampaikan bahwa telah dilakukan dua kali pergeseran anggaran yang sebelumnya juga telah disampaikan ke DPRD.

    Pendapatan dan Belanja Daerah Mengalami Penurunan

    Dalam paparannya, Bupati mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah turun sebesar Rp88,48 miliar, dari Rp1,454 triliun menjadi Rp1,366 triliun.

    Penurunan tajam ini terutama terjadi pada komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat, yang merosot dari Rp1,273 triliun menjadi Rp1,185 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berada di angka Rp180,89 miliar.

    Di sisi belanja, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian sejalan dengan arahan efisiensi nasional. Belanja daerah dikurangi dari Rp1,552 triliun menjadi Rp1,464 triliun—penurunan yang senilai dengan proyeksi penurunan pendapatan.

    Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dari rangkaian proses penyusunan Perubahan APBD Padang Pariaman 2025 yang akan dilanjutkan dalam pembahasan teknis antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Padang Pariaman.

    Dengan dimulainya pembahasan KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025, diharapkan perencanaan keuangan daerah ke depan semakin adaptif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta kemampuan riil anggaran daerah. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Arditono
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *