Pengawasan Data Pemilih Kota Pariaman Diperkuat Lewat Nota Kesepahaman
Pariaman, AyoSumbar.id – Pengawasan data pemilih Kota Pariaman semakin diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua Kwartir Cabang 16 Pramuka Kota Pariaman sekaligus Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dengan Bawaslu Kota Pariaman, Selasa (23/9/2025).
Acara berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah. Bawaslu juga melibatkan lurah, kepala desa, serta perwakilan SLTA sederajat se-Kota Pariaman dalam penandatanganan kesepahaman.
Mulyadi menjelaskan kegiatan sederhana ini bermakna besar bagi keberlanjutan demokrasi, khususnya di Kota Pariaman. Ia menilai pengawasan data pemilih Kota Pariaman sangat penting untuk mencegah kecurangan pada pemilu mendatang.
“Kami apresiasi langkah Bawaslu yang mengawasi validasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal ini mencegah data orang meninggal dipakai atau disalahgunakan,” kata Mulyadi dikutip Rabu (24/9/2025).
Ia menegaskan pentingnya sinergi Bawaslu dengan Disdukcapil, DPMDes, kepala desa, lurah, dan tokoh masyarakat. Kolaborasi tersebut memastikan keabsahan data sehingga potensi masalah data pemilih Kota Pariaman bisa diminimalisir.
Menurutnya, pengawasan data pemilih Kota Pariaman juga menjadi strategi memperkuat kelembagaan Bawaslu. Ia berharap lembaga itu semakin profesional dan berintegritas dalam menghadapi dinamika demokrasi serta mencegah kejanggalan pada pemilu mendatang.
Kegiatan ini dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi, Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan bersama anggota, Komisioner KPU Afriwaty Zein, kepala desa dan lurah dari Kecamatan Pariaman Tengah dan Kecamatan Pariaman Timur, serta unsur Forkopimda. (*)
