BREAKING NEWS

    Perempuan 33 Tahun Diciduk Bawa Sabu 0,21 Gram

    Waktu Baca: 2 menit
    Alat bukti sabu-sabu saat ditangkapnya perempuan 33 tahun di Solok Selatan. Ardi/TimAs

     

    Solok Selatan, Ayosumbar.id — Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan membuahkan hasil. Seorang perempuan berinisial JG (33) diamankan aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penindakan dilakukan di Jorong Sungai Kalu II, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Rabu (11/2/2026).

     

    Kapolres Solok Selatan, AKBP Muhammad Faisal Perdana, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga. Informasi yang diterima polisi menyebutkan wilayah tersebut kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan sabu.

     

    “Berbekal laporan masyarakat, pada Selasa malam, 10 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, tim langsung bergerak dan mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pengguna sabu,” terang Kapolres.

     

    Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,21 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita seperangkat alat isap rakitan berupa botol plastik yang tersambung sedotan dan kaca pirex, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

     

    Kini, JG beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami asal-usul barang bukti sekaligus kemungkinan keterlibatan pihak lain.

     

    Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas jajarannya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

     

    “Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi bangsa. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan demi memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres.

     

    AKBP M.Faisal memastikan komitmennya untuk terus menggencarkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (adi)

    Avatar of Arditono
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Penulis

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *