BREAKING NEWS
    12,040 view

    Ranperda APBD Padang 2026: Anggaran Turun Rp538,9 M, Priotitaskan Program Unggulan

    Waktu Baca: 2 menit
    Wawako Padang, Maigus Nasir, saat menyerahkan naskah Nota Pengantar Ranperda APBD Padang 2026 kepada Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang, Senin (13/10/2025). (Foto: Diskominfo Padang)

    Pariaman, AyoSumbar.id – Nota Pengantar Ranperda APBD Padang 2026 resmi disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang, Senin (13/10/2025) di ruang sidang utama DPRD.

    Ia menegaskan bahwa rancangan APBD tersebut disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama pada 15 Agustus 2025.

    Maigus Nasir menjelaskan bahwa Nota Pengantar Ranperda APBD Padang 2026 menggambarkan kebijakan pendapatan dan belanja daerah yang berpedoman pada alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

    Ia menekankan pentingnya sinergi antara sistem perizinan, pengelolaan pajak, dan pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan penerimaan daerah.

    Dalam rancangan itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,12 triliun, sesuai kesepakatan KUA-PPAS sebelumnya.

    Namun, pendapatan transfer turun dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, berkurang Rp345,8 miliar atau 18,4 persen berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. Akibatnya, total pendapatan daerah berkurang 11,52 persen, dari Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun.

    Maigus Nasir menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah juga menurun. Semula disepakati Rp340,5 miliar, kini diproyeksikan Rp147,4 miliar, turun Rp193 miliar.

    Penurunan ini terjadi karena penyesuaian SILPA 2025 menjadi Rp65,9 miliar dan pinjaman daerah tahun 2026 sebesar Rp81,4 miliar. Total penerimaan daerah pun berkurang Rp538,9 miliar.

    Ia menyebutkan bahwa Nota Pengantar Ranperda APBD Padang 2026 turut menyesuaikan belanja daerah dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun atau menurun Rp524,4 miliar (15,8 persen). Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada kemampuan pembiayaan sejumlah program prioritas.

    “Penurunan penerimaan sebesar Rp538,9 miliar berpengaruh pada pengurangan alokasi belanja. Meski demikian, pemerintah kota tetap menjaga keseimbangan fiskal dan memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Maigus Nasir.

    Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menilai semangat eksekutif dalam Nota Pengantar Ranperda APBD Padang 2026 menjadi motivasi bagi DPRD. “Kami optimis, semangat Pak Wakil Wali Kota menular kepada kami di DPRD untuk bersama menyukseskan pembahasan APBD 2026,” ujarnya.

    Muharlion menyampaikan bahwa pemotongan dana transfer dari pusat justru menjadi momentum untuk meninjau ulang program prioritas daerah. Ia berharap pembahasan bersama dapat menghasilkan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Padang.

    “Kami ingin APBD 2026 tetap berpihak kepada masyarakat dan mendukung program unggulan kepala daerah,” tambahnya.

    Terkait rencana pinjaman daerah, Muharlion menyebut ada perubahan waktu pelaksanaan. Peminjaman yang semula direncanakan tahun 2025 ditunda ke tahun 2026 untuk efisiensi anggaran. DPRD, kata dia, segera membahas ulang prioritas pembangunan sesuai kebijakan pemerintah kota.

    Ia juga memastikan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD tetap berjalan. “Kami melihat Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah menyiapkan langkah efisiensi agar anggaran tetap optimal dan pro-rakyat,” tutupnya. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Arditono
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *