BREAKING NEWS
    6,370 view

    Roni Irawan Bantah Tuduhan yang Mengaitkan Dirinya dengan Penganiayaan Saudah

    Waktu Baca: 2 menit
    Roni Irawan saat menyampaikan bantahan atas tuduhan keterlibatan dirinya dengan kasus Saudah, seorang lansia yang diduga dianiaya pelaku tambang emas ilegal di Kampung Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi Utara. (Foto: Abdi/TimAS)

    Pasaman, AyoSumbar.id – Roni Irawan alias Rohom membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang lansia bernama Saudah (68). Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi menjadi fitnah.

    Ia menantang secara terbuka pihak atau siapapun yang menuduh untuk membuktikan. Bahkan, ia meminta mereka ke lapangan dan mencari alat berat yang diklaim miliknya di wilayah Pasaman.

    “Jika ditemukan alat berat milik saya atau yang saya kuasai dan terbukti menambang emas di Pasaman, bakar saja! Saya beri izin. Saya tidak keberatan. Tidak ada risiko hukum apapun bagi yang membakarnya. Baik pidana maupun perdata,” tegasnya.

    Ia pun menegaskan kembali, tidak ada aktivitas tambang—baik legal maupun ilegal—yang memiliki hubungan dengan dirinya di Kabupaten Pasaman. Segala upaya mengaitkan namanya disebut sebagai kebohongan terbuka.

    “Jika ada yang mengait-ngaitkan saya dengan tambang di Rao, itu tidak benar. Itu bohong,” tegasnya.

    Maka dari itu, apabila inisial RHM yang beredar di media sosial ditujukan pada dirinya, Rohom meminta pihak tersebut bersikap kesatria dengan menyatakan secara terbuka beserta buktinya. “Berani atau tidak?” tutupnya.

    Di sisi lain, Ketua Pemuda Nagari Padang Mentinggi mengaku tidak pernah mendengar adanya alat berat milik Rohom yang beroperasi di wilayah Rao. Sejumlah warga Padang Mentinggi juga menyatakan hal serupa.

    Sejumlah wartawan dan aktivis LSM di Pasaman turut menyampaikan pengakuan yang sama. Tidak pernah ada informasi yang valid mengenai keterlibatan Rohom dalam aktivitas tambang emas ilegal di Lubuk Aro, Padang Mentinggi, maupun Rao.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Saudah mengaku bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan karena berupaya melarang perusakan lingkungan di lahan miliknya. Sekarang, ia mendapatkan pendampingan dari LBH Padang untuk mengusut kasus tersebut. (*)


    Judul berita ini sebelumnya: Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut-Paut Kasus Penganiayaan Saudah dengan Rohom

    Avatar of M. Abdi Lubis
    Avatar of Arditono
    Avatar of M. Abdi Lubis
    Avatar of M. Abdi Lubis
    M. Abdi Lubis
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor
    Avatar of M. Abdi Lubis
    M. Abdi Lubis
    Reporter

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *