BREAKING NEWS
    17,178 view

    Sisa Dana Pilkada Padang Pariaman 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah, Bupati Apresiasi Transparansi Bawaslu

    Waktu Baca: 2 menit
    Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, saat diskusi dengan Bupati Padang Pariaman, John Kenedi Azis (JKA), Sekdakab Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, dan Kasi Pidum Kejari Pariaman, Wendri Fanisa. (Foto: Bawaslu Padang Pariaman)

    Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Dana Pilkada Padang Pariaman 2024 yang tidak terpakai resmi dikembalikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman ke Pemerintah Daerah.

    Pengembalian anggaran ini disampaikan langsung dalam kunjungan silaturahmi Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, dengan Bupati Padang Pariaman, John Kenedi Azis (JKA), di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (16/4/2025).

    Pertemuan itu turut dihadiri oleh Sekdakab Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Fanisa.

    Dalam kesempatan tersebut, Azwar menyerahkan laporan pertanggungjawaban serta sisa dana Pilkada Padang Pariaman 2024 sebagai bentuk akuntabilitas dan efisiensi anggaran.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana hibah yang tidak digunakan dikembalikan ke kas daerah. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran Pilkada,” ujar Azwar di hadapan JKA.

    Bawaslu Padang Pariaman tercatat mengembalikan dana sebesar Rp322.884.910, angka yang menjadi pengembalian tertinggi di antara lembaga penyelenggara Pemilu lainnya di daerah tersebut.

    Menanggapi hal ini, JKA menyampaikan apresiasinya terhadap profesionalisme dan integritas Bawaslu dalam mengawal jalannya Pilkada di Padang Pariaman. Ia juga menyoroti penyelenggaraan Pilkada yang berlangsung tertib tanpa perselisihan di Mahkamah Konstitusi.

    “Terima kasih atas komitmen luar biasa dari Bawaslu dan seluruh jajaran Gakkumdu. Pilkada kita berlangsung aman, lancar, dan tanpa konflik hukum. Ini bukti kerja kolaboratif yang patut dibanggakan,” ungkap Bupati JKA.

    Lebih lanjut, ia menilai pengembalian sisa dana Pilkada Padang Pariaman 2024 menunjukkan etika pengelolaan keuangan negara yang patut menjadi teladan.

    “Jumlah Rp322 juta lebih yang dikembalikan bukan sekadar angka, tetapi simbol integritas dan tanggung jawab. Kami sangat menghargainya,” tutup JKA. (*)


    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *