BREAKING NEWS
    1,365 view

    Spanduk Kumuh dan Ilegal di Padang Ditertibkan, Puluhan Atribut Promosi Dicopot di Aie Pacah

    Waktu Baca: 2 menit
    Petugas Trantibum Kecamatan Koto Tangah menertibkan spanduk dan baliho di sepanjang Jalan Perdana, Kelurahan Aie Pacah, Senin (6/4/2026). (Foto: Diskominfo Padang)

    Padang, AyoSumbar.id – Spanduk kumuh dan ilegal di Padang kembali menjadi sasaran penertiban oleh jajaran Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Koto Tangah. Puluhan spanduk dan baliho yang dinilai mengganggu estetika kota dibersihkan di kawasan Kelurahan Aie Pacah, tepatnya di sepanjang Jalan Perdana, pada Senin (6/4/2026).

    Penertiban difokuskan di ruas Jalan Perdana yang belakangan dipenuhi media promosi dengan kondisi tidak layak serta dipasang di lokasi yang tidak semestinya. Petugas menyisir kawasan tersebut untuk mengembalikan ketertiban sekaligus menjaga keindahan lingkungan.

    Kepala Seksi Trantib Kecamatan Koto Tangah, Riri Chandra, mengatakan langkah tersebut dilakukan karena kondisi atribut promosi di lapangan sudah tidak dapat dibiarkan.

    “Kondisinya sudah tidak layak lagi dan tidak memungkinkan untuk dibiarkan. Kami bersama jajaran Trantibum Kelurahan menyisir wilayah tersebut agar kembali tertib dan aman,” ujarnya usai kegiatan penertiban.

    Selama penyisiran, petugas menemukan banyak spanduk kumuh dan ilegal di Padang yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon pelindung maupun diikat di tiang listrik. Mayoritas atribut yang dicopot merupakan iklan perumahan serta jasa penyedotan septic tank.

    Riri menegaskan pemasangan media promosi tersebut melanggar ketentuan karena memanfaatkan fasilitas publik sekaligus merusak pohon pelindung.

    Kegiatan penertiban ini merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan pihak Kecamatan Koto Tangah selama dua bulan terakhir. Selain menegakkan aturan, kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan pemandangan semrawut akibat baliho rusak yang masih dibiarkan terpasang.

    Pemerintah Kecamatan Koto Tangah juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih tertib dalam memasang media informasi sehingga tidak kembali menimbulkan spanduk kumuh dan ilegal di Padang.

    “Kami tetap menghimbau warga maupun pelaku usaha agar tidak lagi memasang spanduk di sembarang tempat. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin hingga wilayah Koto Tangah benar-benar bersih dan indah,” tegas Riri.

    Proses penertiban di Jalan Perdana berlangsung kondusif. Kegiatan tersebut melibatkan personel Trantibum tingkat kecamatan dan kelurahan, Satpol PP, serta Dubalang Kota. (*)

    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of TimAS
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Penulis
    Avatar of TimAS
    TimAS
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *