BREAKING NEWS
    1,386 view

    Susun Agenda Kerja Bulan Maret 2026, DPRD Pasaman Pastikan Terukur dan Sistematis

    Waktu Baca: 1 menit
    DPRD Pasaman mulai menyusun jadwal reses dan paripurna dalam rapat Bamus. (Foto: Abdi/TimAS)

    Pasaman, AyoSumbar.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pasaman menggelar rapat untuk menyusun agenda kerja bulan Maret 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pasaman, Senin (2/3/2026).

    Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri unsur pimpinan, ketua fraksi, serta perwakilan masing-masing komisi. Forum ini menjadi langkah awal dalam menetapkan agenda kerja bulan Maret 2026 secara terstruktur.

    Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan sejumlah agenda strategis. Di antaranya jadwal rapat paripurna, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, serta pelaksanaan reses masa sidang II Tahun 2026.

    Nelfri Asfandi menegaskan pentingnya rapat Bamus dalam menjaga arah kerja lembaga legislatif. “Melalui rapat Bamus ini, kita menyusun agenda kerja yang terukur dan sistematis, sehingga fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan optimal,” ujarnya.

    Selain itu, DPRD juga menyepakati jadwal kunjungan kerja komisi ke sejumlah kecamatan. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap program pembangunan daerah sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

    Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dari anggota dewan. Setiap fraksi menyampaikan usulan serta prioritas agenda yang dinilai penting untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pasaman.

    Melalui penyusunan agenda kerja bulan Maret 2026 ini, DPRD Pasaman diharapkan mampu menjalankan seluruh program secara maksimal, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

    Avatar of M. Abdi Lubis
    Avatar of TimAS
    Avatar of M. Abdi Lubis
    M. Abdi Lubis
    Penulis
    Avatar of TimAS
    TimAS
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *