Tanya AJO Tata Ruang, Cegah Kesalahan Mendirikan Bangunan di Padang Pariaman
Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Tanya AJO Tata Ruang menjadi inovasi terbaru Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi akurat peruntukan lahan dan kesesuaian tata ruang sebelum membangun.
Layanan ini dilakukan secara tatap muka di Kantor Dinas PUPR, sehingga warga dapat langsung berdialog dengan petugas teknis. Setiap konsultasi disertai penjelasan rinci mengenai status lahan, memastikan informasi yang diberikan mudah dipahami dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas PUPR Padang Pariaman, El Abdes Marsyam, menyebutkan bahwa Tanya AJO Tata Ruang hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah non-perkotaan yang belum sepenuhnya memiliki akses ke layanan berbasis digital.
“Kami ingin masyarakat memiliki kepastian hukum dan informasi yang benar sebelum memulai pembangunan. Layanan ini adalah wujud nyata peningkatan mutu pelayanan publik sekaligus komitmen untuk menjadi mitra masyarakat, bukan sekadar pengatur,” ujarnya.
Prosedur Layanan Tanya AJO Tata Ruang
- Kedatangan ke Loket Layanan: Masyarakat datang ke Dinas PUPR dengan membawa dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, sertifikat tanah, atau dokumen kepemilikan lahan beserta koordinatnya.
- Pengisian Formulir Permintaan Informasi: Pemohon mengisi formulir yang telah disediakan oleh petugas.
- Pemeriksaan Dokumen: Petugas memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diajukan.
- Konsultasi Tatap Muka: Pemohon berdialog langsung dengan petugas teknis mengenai persyaratan dan detail status peruntukan lahan.
- Penyampaian Informasi Resmi: Hasil pengecekan disampaikan secara lisan dan tertulis (print out atau surat keterangan) yang dapat digunakan sebagai referensi perizinan.
- Pencatatan Log Pelayanan: Seluruh proses dicatat secara manual untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Dengan prosedur sederhana ini, masyarakat dapat terhindar dari kesalahan perencanaan pembangunan, meminimalisir potensi konflik pemanfaatan lahan, serta mempercepat proses perizinan.
Tanya AJO Tata Ruang menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, meningkatkan kepatuhan terhadap rencana tata ruang, dan mendorong budaya pelayanan yang responsif serta humanis. (*)
