Tata Kelola Pemerintahan Padang Pariaman Diperkuat, Bupati Tekankan Pencegahan Korupsi
Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Tata kelola pemerintahan Padang Pariaman dipastikan bakal diperkuat oleh Bupati John Kenedy Azis, dengan pencegahan korupsi dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Komitmen tersebut disampaikan saat ia mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.
Bupati menekankan bahwa pencegahan korupsi harus terintegrasi dalam seluruh tahapan pemerintahan, mulai dari perencanaan program, penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pengawasan dan evaluasi. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut John Kenedy Azis (JKA), pemerintahan yang bersih tidak cukup dibangun melalui pemenuhan kewajiban administratif atau kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah daerah juga membutuhkan sistem kerja yang mampu memastikan setiap kebijakan dan program memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Karena itu, upaya pencegahan korupsi perlu dilakukan sejak awal proses pemerintahan. Penguatan pada tahap perencanaan dan penganggaran menjadi bagian dari upaya meminimalkan potensi penyimpangan sebelum kegiatan dilaksanakan,” ujar JKA dikutip Jumat (9/10/2026).
Bupati John Kenedy Azis menegaskan pentingnya integritas dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan pemerintah. “Pemerintahan yang baik harus dibangun dengan integritas, transparansi, dan tanggung jawab. Setiap kebijakan dan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar JKA.
Penerapan prinsip tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif serta penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan tata kelola pemerintahan Padang Pariaman juga diarahkan pada pembenahan sistem, peningkatan efektivitas pengawasan, dan penguatan koordinasi antarlembaga.
“Komitmen membangun pemerintahan yang bersih perlu didukung oleh sistem yang kuat. Koordinasi dan sinergi berkelanjutan antara perangkat daerah dengan instansi terkait juga menjadi bagian penting dalam upaya tersebut,” hematnya.
Dalam kerangka akuntabilitas pemerintahan daerah, pengawasan dan evaluasi berperan untuk memastikan pelaksanaan program tetap sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Langkah pencegahan sejak dini juga diharapkan dapat mengurangi risiko penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pengelolaan anggaran.
“Pemkab Padang Pariaman berkomitmen melanjutkan penguatan tata kelola, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendorong budaya kerja profesional dan berintegritas di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi menjadi agenda utama dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat tersebut. Pertemuan itu dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, bersama para kepala daerah se-Sumatera Barat.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan langkah dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.
Keikutsertaan Bupati Padang Pariaman dalam pertemuan itu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Koordinasi lintas pemerintahan diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin baik.
Bagi Pemkab Padang Pariaman, penguatan tata kelola pada akhirnya berkaitan dengan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab dan pelaksanaan program yang tepat sasaran menjadi bagian dari orientasi tersebut.
Pemerintahan yang bersih tidak hanya berfokus pada pencegahan korupsi. Prinsip itu juga mencakup tanggung jawab dalam mengelola setiap rupiah anggaran negara serta memastikan program pembangunan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui penguatan akuntabilitas pemerintahan daerah dan budaya kerja yang berintegritas, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk mengarahkan penyelenggaraan pemerintahan pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (*)
