Zonasi di SPMB: Antara Pemerataan dan Celah yang Dipersoalkan
Solok Selatan, AyoSumbar.id – Sistem zonasi di SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tingkat SLTA di Sumatera Barat kembali diterapkan tahun ini. Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar bahkan telah merilis petunjuk teknis terbaru, menegaskan bahwa kebijakan ini masih menjadi instrumen utama dalam upaya pemerataan akses pendidikan.
Kepala SMAN 4 Solok Selatan, Akmalu Rijal Putra, menilai kebijakan zonasi di SPMB membawa dua sisi yang tak bisa diabaikan. Di satu pihak, zonasi diyakini mampu mengurangi penumpukan siswa di sekolah tertentu dan memberi ruang bagi seluruh sekolah untuk berkembang secara merata.
“Dengan sistem ini, peluang setiap sekolah untuk meningkatkan kualitas menjadi lebih terbuka. Tapi, ada celah,” ujarnya, Selasa (28/4/2026) di Muara Labuh.
Akmalu menyinggung, di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait menurunnya iklim kompetisi antar sekolah. Menurutnya, ketika distribusi siswa lebih ditentukan oleh wilayah, dorongan untuk bersaing dalam meningkatkan mutu pendidikan bisa saja melemah.
Tak hanya itu, sistem zonasi juga dinilai berdampak pada psikologis siswa. Sebagian peserta didik harus menerima penempatan sekolah berdasarkan domisili, bukan pilihan, yang berpotensi memengaruhi motivasi belajar mereka.
Sorotan tajam turut diarahkan pada mekanisme pemenuhan kuota di tahap akhir. Akmalu mengungkapkan bahwa praktik penerimaan siswa tanpa seleksi ketat pada fase ini berpotensi merusak sistem yang sudah dirancang oleh Dinas Pendidikan.
“Ketika aturan mulai longgar di tahap akhir, justru di situ letak masalahnya. Ini pernah terjadi pada penerimaan tahun lalu,” katanya.
Dicontohkannya, adanya fenomena di mana sekolah-sekolah favorit tetap membuka peluang melalui jalur pemenuhan kuota. Calon siswa yang gagal di tahap awal diarahkan untuk kembali mendaftar dengan harapan diterima saat kursi kosong diisi. Kondisi ini dinilai berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam sistem zonasi.
Meski demikian, sejumlah pihak memilih untuk tetap adaptif terhadap kebijakan yang ada. Fokus utama, menurut pria yang akrab disapa Pak Zal itu, harus tetap pada keberhasilan peserta didik dalam meraih masa depan yang lebih baik.
Evaluasi terhadap berbagai celah kebijakan pun diharapkan segera dilakukan. Pihaknya juga telah menyampaikan aspirasi telah ke pemerintah provinsi melalui dinas pendidikan dan ada sinyal komitmen untuk meninjau ulang mekanisme yang dianggap bermasalah.
“Mudahan saja sistem ini betul-betul adil bagi setiap sekolah SMA dan SMK se-Sumbar. Perbaikan tersebut diharapkan mampu menjaga tujuan awal zonasi, sehingga kebijakan pemerataan pendidikan tetap berjalan tanpa kehilangan arah dalam implementasinya,” tuturnya. (adi)
