BREAKING NEWS
    1,120 view

    Kasus Narkoba di Padang Pariaman 2026, Tiga Kecamatan Zona Merah

    Waktu Baca: 2 menit
    Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari (tengah), didampingi Kasatres Narkoba AKP Irhas Murad (kanan) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu kepada awak media dalam jumpa pers, Kamis (15/10/2026). (Foto: TimAS)

    Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Kasus narkoba di Padang Pariaman 2026 ini mencapai 59 laporan polisi (LP) per Kamis (15/10/2026). Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, dalam jumpa pers di Aula Tatyha Dahraka, Polres Padang Pariaman, pada Kamis sore (15/10/2026).

    Kapolres Padang Pariaman melalui Kasatres Narkoba AKP Irhas Murad, menjelaskan bahwa hingga pertengahan Oktober ini, dominan kasus narkoba di Padang Pariaman 2026 ditemukan di dua wilayah hukum Polsek. Yakni Polsek Lubuk Alung dan Batang Anai.

    “Dari 59 LP terbanyak itu di wilayah hukum Polsek Lubuk Alung yang mencakup Kecamatan Lubuk Alung dan Sintuak Toboh Gandang. Kedua di wilayah Polsek Batang Anai yang mencakup Kecamatan Batang Anai,” papar Irhas Murad.

    Untuk wilayah Polsek Lubuk Alung, sebanyak 24 perkara narkoba. Sedangkan di Polsek Batang Anai terdapat 16 kasus. Sisanya tersebar di Polsek lain di wilayah Hukum Padang Pariaman.

    “Jumlah barang bukti yang disita dari 59 kasus tersebut yaitu 50 kg narkoba jenis ganja, dan 5,15 gram narkoba berjenis sabu-sabu. Untuk paket narkoba terbesar itu ganja yang kita tangkap di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang,” ungkapnya.

    Katanya, Padang Pariaman bukanlah pusat penghasil narkoba, melainkan tempat transit. Dari penggalian informasi yang dilakukan pihaknya, narkoba jenis ganja dominan diduga dari Aceh yang masuk lewat jalur udara.

    “Sedangkan narkoba jenis sabu-sabu itu, dari informasi yang kita dapat diduga dari Riau. Itu datang lewat jalur darat. Narkoba-narkoba ini transit di Padang Pariaman untuk dibawa ke Jakarta,” bebernya.

    Irhas Murad pun menilai, pemberantasan narkoba sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Untuk itu, ia berharap Masyarakat selalu memberikan laporan apabila mendapat informasi dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.

    “Seperti penangkapan besar di Sintuak kemarin, itu murni dari laporan masyarakat. Kami tidak menyangka ada yang menyimpan ganja sebanyak itu di sana. Sebab sebelumnya wilayah itu rutin kita sisir,” tukasnya. (*)

    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Aris Prima Gunawan
    Penulis

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *