Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Dua Cawana (Calon Wali Nagari) Guguak, Kecamatan 2×11 Katu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, memutuskan menempuh jalur pidana. Sikap ini diambil lantaran upaya mereka mencari keadilan secara administratif dianggap tidak diproses. Kedua Cawana di Padang Pariaman tersebut yaitu Idrizaldi Dt. Rangkayo Tuo dan Yusrizal. Mereka yakin, keputusan untuk melapor ke Polda Sumatera […]
