BREAKING NEWS
    1,358 view

    Dedi Irawan Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Padang, Keluarga Tolak Autopsi

    Waktu Baca: 2 menit
    Personel Polsek Lubuk Begalung bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Padang menangani penemuan mayat Dedi Irawan di Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (12/10/2026). Warga tampak ramai di lokasi tersebut. (Foto: Polsek Lubuk Begalung)

    Padang, AyoSumbar.id – Dedi Irawan (56), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh membusuk di sebuah rumah di kawasan Arai Pinang, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, ia diperkirakan telah meninggal sekitar tujuh hari sebelum ditemukan.

    Penemuan tersebut bermula dari bau tidak sedap yang tercium oleh seorang penyewa rumah. Setelah menyadari sudah sekitar sepekan tidak melihat pemilik rumah, saksi memeriksa lantai dua bersama seorang warga lainnya dan menemukan Dedi terbaring di dalam kamar.

    Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, menjelaskan bahwa saksi awalnya tidak menghiraukan bau yang berasal dari lantai atas rumah yang disewanya dari korban.

    “Kecurigaan muncul ketika saksi mengingat bahwa dirinya sudah sekitar tujuh hari tidak bertemu Dedi. Ia kemudian memutuskan memeriksa lantai dua bersama warga lain,” jelas Robby.

    Saat memasuki kamar, keduanya mendapati korban terbaring telentang. Tubuh Dedi sudah kaku dan dipenuhi belatung. Setelah menemukan jasad tersebut, saksi pertama menghubungi keluarga korban dan melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.

    “Laporan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal,” katanya.

    Personel Polsek Lubuk Begalung segera menuju rumah korban setelah menerima laporan. Petugas yang datang dipimpin Pawas Kanit Intelkam, Iptu Vemmy Siswandi, bersama personel piket fungsi dan Unit Reskrim.

    Setibanya di lokasi, polisi memasang garis polisi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Pengamanan dilakukan sebelum Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Padang tiba untuk melaksanakan olah TKP.

    “Petugas juga memeriksa kondisi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri kronologi penemuan korban serta mengetahui situasi sebelum jasadnya ditemukan,” paparnya.

    Dari pemeriksaan awal di TKP, polisi memperkirakan kondisi jenazah menunjukkan bahwa korban telah meninggal sekitar tujuh hari sebelumnya. Setelah pemeriksaan di lokasi, polisi membawa jenazah Dedi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani visum luar.

    “Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penanganan kepolisian atas penemuan mayat itu,” ungkap Robby.

    Namun, keluarga menyatakan menolak pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang disampaikan kepada pihak kepolisian. Setelah rangkaian penanganan dilakukan, polisi berkoordinasi untuk menyerahkan jenazah kepada keluarga agar dapat dimakamkan.

    “Dalam keterangan yang diberikan kepada polisi setelah penemuan jasad, keluarga menyebut Dedi memiliki riwayat penyakit vertigo dan diabetes,” beber Kapolsek.

    Informasi tersebut merupakan keterangan keluarga yang diterima petugas. Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, polisi memperkirakan korban telah meninggal sekitar satu minggu sebelum ditemukan. (*)

    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Penulis
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Aris Prima Gunawan
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *